Polisi Hadir, Gesekan Sosial Reda: Warga Cibubur Sepakat Selesaikan Masalah Secara Damai

Harmoninews.com (Jakarta) – Kepedulian Polri terhadap dinamika sosial di tengah masyarakat kembali dibuktikan. Dalam program kerja *Mantap dan Taktis* yang diinisiasi Kapolres Metro Jakarta Timur, KOMBES POL NICOLAS ARY LILIPALY, S.I.K., M.H., M.Si., jajaran Polsek Ciracas cepat merespons laporan warga soal potensi gesekan sosial di wilayah Kelurahan Cibubur.

Selasa malam, 08 Juli 2025 sekitar pukul 21.30 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibubur bersama unsur tiga pilar yakni Ketua RT, RW, serta perwakilan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), turun langsung ke lokasi di Jalan H. Solihin, Gang Anggur RT 04 RW 010, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Permasalahan sosial yang terjadi melibatkan warga setempat dengan penghuni kontrakan di lingkungan tersebut. Potensi konflik disikapi dengan pendekatan dialogis.

Melalui mediasi yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas dan perangkat lingkungan, diperoleh kesepakatan bahwa pihak penghuni kontrakan tidak memperpanjang masa tinggal dan bersedia mengosongkan tempat secara sukarela.

Kapolsek Ciracas, KOMPOL H. ROHMAD SUPRIYANTO, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap sinergi warga dan perangkat lingkungan dalam menangani masalah secara kekeluargaan.

“Kami mendorong penyelesaian konflik sosial dengan cara yang damai dan bermartabat. Pendekatan komunikasi dan kehadiran Polri secara langsung adalah kunci agar masalah tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Inilah esensi dari pelayanan humanis dalam program *Mantap dan Taktis*,” ujar Kapolsek.

Situasi malam itu berlangsung aman, terkendali, dan kondusif. Keterlibatan cepat Bhabinkamtibmas menjadi bukti nyata bahwa kehadiran polisi bukan hanya saat terjadi pelanggaran hukum, tapi lebih jauh sebagai penjaga harmoni sosial dalam kehidupan bertetangga.

Dengan penyelesaian berbasis musyawarah, warga Cibubur menunjukkan bahwa kedamaian bisa diraih melalui kebersamaan dan komunikasi yang terbuka.

M.NUR

Tuliskan Komentar

Komentar