Harmoninews.com (Jakarta Utara) — Aparat Polsek Metro Penjaringan bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video viral yang memperlihatkan dugaan aksi pemalakan terhadap pengendara di kawasan Jl. Jembatan Tiga Raya, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 26 Maret 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam video yang beredar di media sosial, tampak sejumlah pria menghentikan kendaraan jenis pick up dan diduga melakukan pemalakan terhadap pengemudi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Jumat, 27 Maret 2026 pukul 11.00 WIB, tim Resmob Polsek Metro Penjaringan yang dipimpin Kasubnit Ipda Rully Jerremi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.
Dari hasil penelusuran, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni YB (29) dan AF alias Acil (25). Keduanya diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Polsek Metro Penjaringan.
Berdasarkan hasil interogasi awal, para pelaku mengakui keberadaan mereka dalam video tersebut. Namun, mereka berdalih hanya meminta rokok kepada pengendara. Sementara itu, dua orang lainnya yang turut terlibat, diketahui berinisial ED dan KR hingga kini masih dalam pencarian petugas.
Polisi telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga pendalaman kasus guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Metro Penjaringan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme di wilayah hukumnya. Penindakan tegas akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat.
M.NUR







Komentar