Harmoninews.com (Jakarta Utara) – Jajaran Polsek Koja, Polres Metro Jakarta Utara, mengamankan tujuh remaja yang diduga hendak terlibat aksi tawuran di kawasan Jalan Kali Kresek, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Senin (2/2/2026) sore.
Ketujuh remaja tersebut diamankan sekitar pukul 17.00 WIB saat petugas melakukan siaga dan patroli antisipasi tawuran di wilayah Lagoa dan sekitarnya. Seluruh remaja yang diamankan diketahui masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama (SMP).
Plh Kanit Reskrim Polsek Koja IPTU Ferdy, S.H., M.H., menjelaskan bahwa petugas awalnya mencurigai sejumlah sepeda motor yang melintas dengan berboncengan tiga orang. Beberapa kendaraan kemudian masuk ke arah Jalan Kali Kresek, tepatnya di pinggir kali.
“Petugas gabungan dari fungsi Reskrim, Bhabinkamtibmas, Provos, dan Patroli langsung melakukan penyisiran dan mendapati tujuh pelajar sedang berkumpul di sekitar pintu air Kali Kresek,” ujar IPTU Ferdy.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para remaja tersebut diduga telah berjanji melalui media sosial Instagram untuk melakukan tawuran antara dua kelompok pelajar dari sekolah yang berbeda di wilayah Koja dan Cilincing.
Dalam pengamanan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah stik golf yang diduga akan digunakan sebagai senjata, lima unit telepon genggam, serta tiga unit sepeda motor berbagai jenis.
Selanjutnya, ketujuh pelajar yang seluruhnya masih di bawah umur tersebut dibawa ke Polsek Koja untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan, serta pembinaan lebih lanjut dengan melibatkan pihak orang tua dan sekolah.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini mengedepankan pendekatan pembinaan dan pencegahan, mengingat seluruh terduga pelaku masih berstatus anak-anak.
Polsek Koja juga mengimbau kepada para orang tua dan pihak sekolah agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja, terutama penggunaan media sosial yang kerap dijadikan sarana komunikasi untuk aksi tawuran.
(M.NUR)












Komentar