Polisi Fasilitasi Problem Solving Anak Sekolah di SMP Negeri 28 Jakarta

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekolah dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Johar Baru, Aiptu Sunarto, dengan memediasi permasalahan antar siswa SMP Negeri 28 Jakarta pada Kamis (25/9/2025) pukul 13.00 WIB.

Kasus ini bermula dari laporan warga mengenai adanya ancaman antar siswa di SMPN 28, Jalan Mardani, RW05, Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera melakukan problem solving dengan menghadirkan pihak-pihak yang terlibat, yaitu Rizky Fausianto dari Cempaka Putih Barat dan Trisyanti dari Kelurahan Senen, Jakarta Pusat.

Melalui mediasi yang difasilitasi aparat kepolisian, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara musyawarah tanpa menempuh jalur hukum. Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan, saling memaafkan, serta membuat surat kesepakatan bersama untuk membimbing anak masing-masing.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa kehadiran polisi di lingkungan sekolah bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga untuk mencegah potensi konflik sejak dini. “Problem solving adalah bagian dari pendekatan humanis Polri. Dengan mediasi, permasalahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak berkembang menjadi persoalan hukum. Kami ingin memastikan sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak,” ujar Susatyo.

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas dalam menengahi permasalahan siswa. “Kami mendorong agar warga dan pihak sekolah selalu terbuka melapor jika ada gejala konflik. Polisi akan hadir bukan hanya sebagai penindak, tetapi juga penengah yang menjaga harmoni. Jika ada potensi gangguan kamtibmas, segera hubungi Call Center 110, Polsek Johar Baru, atau Bhabinkamtibmas setempat,” jelas Saiful.

Dengan adanya penyelesaian melalui musyawarah ini, situasi di SMPN 28 Jakarta tetap aman dan kondusif. Kegiatan ini sekaligus menjadi contoh sinergi antara masyarakat, sekolah, dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan pendidikan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar

Komentar