Polisi Bubarkan Pesta Miras di Senen, Kapolres: Jangan Ganggu Ketertiban Warga

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Petugas kepolisian dari Polsek Senen, Jakarta Pusat, membubarkan pesta minuman keras yang berlangsung di Jalan Jambrut, RW 02, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, pada Kamis (6/3/2025) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa pembubaran dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut.

“Kami menerima laporan adanya pesta miras yang mengganggu kenyamanan warga sekitar. Petugas segera turun ke lokasi untuk memberikan imbauan agar kegiatan tersebut dihentikan,” ujar Susatyo.

Adapun petugas yang turun ke lokasi di antaranya Kapolsubsektor Diponegoro Ipda Maskur, Aiptu Ari Sugianto, Aiptu Sandi Bintoro, Bripka Drian P, serta anggota Satpol PP Kelurahan Kenari.

Kapolsek Senen, Kompol Bambang Santoso, menambahkan bahwa pihaknya lebih mengutamakan langkah persuasif dalam menangani situasi tersebut.

“Kami mengimbau warga yang tengah berpesta minuman keras agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Situasi saat ini sudah aman dan terkendali,” kata Bambang.

Polisi mengingatkan warga agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu lingkungan sekitar. Jika ada kejadian serupa, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak berwenang.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar

Komentar