Harmoninews.com (Jakarta) – Anggota Unit Samapta Polsek Senen melaksanakan kegiatan sosial berupa sosialisasi pelayanan pengaduan cepat sekaligus membantu korban tindak kejahatan di wilayah Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 04.20 WIB tersebut berlangsung di kawasan TL Roxy. Dalam kegiatan itu, petugas turut memberikan bantuan kepada seorang korban pembegalan bernama Bimo Margo, warga Kampung Rawa Sawah 2 RT 09/06, Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru.
Korban kemudian diantar oleh petugas ke Polsek Gambir untuk menindaklanjuti laporan terkait kasus pembegalan yang dialaminya.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Aiptu D. Kurniawan selaku Panit 1 Samapta dan Bripka Heru Apriano sebagai Bayanmas Regu III.
Selain penanganan korban, petugas juga melakukan sosialisasi layanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya terkait sistem pengaduan cepat melalui pemanfaatan QR Code.
Layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melaporkan kejadian darurat maupun gangguan kamtibmas secara cepat dan efisien.Polisi menyatakan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR







Komentar