Harmoninews.com (Jakarta Pusat) — Untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Metro Gambir bersama unsur fungsi terkait melaksanakan pengamanan dan penjagaan aset vital di Kantor PT PELNI, Jalan Gajah Mada No.14, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa, 13 Januari 2026.
Pengamanan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan seiring berlangsungnya proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berkaitan dengan PT PELNI. Kehadiran aparat di lokasi bertujuan memastikan seluruh aktivitas perusahaan tetap berjalan normal serta memberikan rasa aman bagi karyawan dan masyarakat sekitar.
Sejumlah personel dikerahkan dalam kegiatan tersebut, di antaranya Ipda Giri Saloka, Iptu M. Siagian, Aiptu Zaenal Arifin, Aiptu Irvan Ahmad, dan Briptu Yoga Giniung. Mereka melakukan penjagaan terbuka dan tertutup di titik-titik strategis, mulai dari pintu masuk gedung, area parkir, hingga akses keluar-masuk karyawan dan tamu.
Selain pengamanan fisik, petugas juga melakukan koordinasi dengan pihak internal PT PELNI guna memastikan arus tamu dan aktivitas operasional tetap terkendali, serta melakukan pemantauan situasi secara berkala untuk mendeteksi dini potensi gangguan kamtibmas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E. P. Hutagalung menegaskan bahwa Polri berkomitmen penuh dalam mengamankan objek vital dan kegiatan strategis, khususnya yang berpotensi menimbulkan dinamika keamanan di tengah masyarakat, agar tetap tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR







Komentar