Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi dan patroli stasioner di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas pada Jumat (29/5/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan delapan orang terkait kasus narkotika dan obat-obatan keras.
Operasi yang berlangsung sejak pukul 01.00 WIB hingga 03.30 WIB itu melibatkan total 164 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan jajaran polsek.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan operasi rutin tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan tetap aman dan kondusif sekaligus menekan angka kriminalitas jalanan.
“Operasi cipta kondisi ini merupakan langkah preventif dan penegakan hukum untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kami fokus pada pencegahan tawuran, penyalahgunaan narkoba, peredaran obat keras, serta kendaraan yang diduga terkait tindak kejahatan,” kata Reynold dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).
Dari hasil operasi, Polsek Metro Tanah Abang mengamankan tiga orang. Salah satunya pria berinisial FAS yang kedapatan membawa 20 plastik klip sintetis beserta dua unit telepon genggam dan uang tunai Rp 297 ribu. Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial S karena membawa satu lempeng tramadol.
Sementara itu, Polsek Metro Menteng mengamankan tiga orang terkait kepemilikan obat keras daftar G dan ganja kering. Selain itu, polisi turut menyita tujuh unit sepeda motor tanpa surat kendaraan dan tanpa pelat nomor.
Di wilayah Cempaka Putih, petugas menemukan lima butir obat diduga jenis eksimer dari seorang pria berinisial P.
Sedangkan di Johar Baru, polisi mengamankan seorang pria berinisial RR yang diduga membawa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,26 gram. Polisi juga menyita sepeda motor Honda PCX yang digunakan pelaku.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas patroli turut menyasar kendaraan roda dua tanpa dokumen resmi maupun tanpa pelat nomor yang diduga berkaitan dengan tindak kriminal.
Reynold menegaskan seluruh pelaku yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di masing-masing polsek.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi rutin di wilayah Jakarta Pusat, terutama pada jam-jam rawan, untuk menekan peredaran narkoba dan potensi gangguan kamtibmas lainnya,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan adanya tindak kriminalitas ataupun aktivitas mencurigakan.
“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan kepolisian melalui call center 110 untuk melaporkan gangguan keamanan maupun membutuhkan bantuan polisi,” tutup Reynold.
M.NUR







Comment