Piket Unit Samapta Tindak Lanjut Laporan Dugaan KDRT via Call Center 110 di Mangga Dua Selatan

Harmoninews.com (JAKARTA PUSAT) — Personel Polsek Sawah Besar dipimpin IPTU Edi Sudarmanto merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jalan Taman Pangeran Jayakarta No.15, RT 08 RW 09, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan serta memberikan perlindungan awal terhadap korban. Jumat (20/2/

Laporan diterima dari pelapor berinisial LD melalui Call Center 110 mengenai dugaan KDRT di lingkungan permukiman warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sawah Besar langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan situasi, klarifikasi kepada pihak terkait, serta langkah mediasi awal. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kasus selanjutnya dirapatkan dan diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat, khususnya terkait kekerasan dalam rumah tangga, harus ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. “Polri hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama korban kekerasan, melalui respon cepat dan penanganan yang humanis serta sesuai ketentuan hukum,” ujarnya. Penekanan tersebut sejalan dengan arahan Kapolsek Sawah Besar Rahmat Himawan agar personel mengutamakan pendekatan persuasif, perlindungan korban, serta penyelesaian yang mengedepankan keselamatan keluarga.

Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas melakukan langkah preemtif dan preventif melalui pengecekan langsung, pemberian imbauan kepada pihak keluarga, serta fasilitasi komunikasi internal keluarga guna meredam konflik. Selain itu, personel memastikan korban memperoleh pendampingan dan proses lanjutan ditangani oleh unit yang berkompeten.

Kehadiran polisi mendapat respons positif dari warga sekitar karena dinilai cepat memberikan rasa aman serta mencegah konflik berkembang lebih jauh. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan kejadian serupa melalui layanan Polisi 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas di lingkungannya.

Secara keseluruhan, tindak lanjut laporan dugaan KDRT di Jalan Taman Pangeran Jayakarta, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri dalam melindungi masyarakat, memastikan penanganan hukum berjalan, serta menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar

Komentar