Jakarta – Jajaran petugas gabungan menggelar kegiatan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di Jalan Kramat Raya, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/7/2026) sore.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB itu melibatkan unsur Kecamatan Senen, Polsek Senen, Koramil Senen, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Dari unsur kepolisian, sebanyak lima personel Polsek Senen diterjunkan dalam kegiatan tersebut di bawah pimpinan Iptu Agus Ambar. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, menciptakan kelancaran arus lalu lintas, serta memastikan pemanfaatan fasilitas umum sesuai dengan peruntukannya.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sepanjang Jalan Kramat Raya untuk menindak keberadaan PKL yang berjualan di area yang tidak semestinya serta kendaraan yang parkir secara liar dan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.
Kegiatan berlangsung secara terpadu dengan melibatkan seluruh unsur terkait. Penertiban diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat serta pengguna jalan di kawasan Kecamatan Senen.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR







Comment