Harmoninews.com (CILEGON) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon mengikuti kegiatan Penyerahan Hasil dan Evaluasi Penilaian Mandiri Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PMPP) yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia, Rabu (11/02), bertempat di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk di lingkungan pemasyarakatan. Melalui kegiatan tersebut, Ombudsman RI menyampaikan hasil evaluasi atas penyelenggaraan pelayanan publik yang telah dilaksanakan oleh Lapas Kelas IIA Cilegon, dengan predikat “Sangat Baik.”

Hasil evaluasi tersebut menunjukkan komitmen Lapas Kelas IIA Cilegon dalam menerapkan standar pelayanan publik secara konsisten, transparan, dan akuntabel. Penyerahan hasil dan evaluasi PMPP juga menjadi sarana penting bagi Lapas Kelas IIA Cilegon untuk melakukan refleksi serta perbaikan berkelanjutan terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat maupun warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon menyampaikan bahwa hasil evaluasi PMPP dari Ombudsman RI akan dijadikan bahan evaluasi internal guna mempertahankan capaian yang telah diraih sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan.
“Hasil evaluasi PMPP dengan predikat Sangat Baik dari Ombudsman RI ini menjadi motivasi sekaligus tanggung jawab bagi kami untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas, baik kepada masyarakat maupun warga binaan,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon.
Lapas Kelas IIA Cilegon berkomitmen untuk terus mendukung program peningkatan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pelayanan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
M.NUR







Komentar