Jakarta Pusat – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Johar Baru melalui kegiatan patroli wilayah dan sambang Poskamling. Kali ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Johar Baru Aiptu Sunarto menyambangi Poskamling RT 13/RW 06 di Jalan Percetakan Negara II, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2026) malam.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Sunarto bertemu dan berdialog dengan awak Poskamling, yakni Pak Hendra dan Pak Rangga, guna mempererat komunikasi serta bertukar informasi terkait situasi kamtibmas di lingkungan setempat. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah secara bersama-sama.
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas, di antaranya kewajiban tamu melapor kepada pengurus RT/RW apabila menginap lebih dari 1×24 jam, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan curat, curas, dan curanmor, serta mengintensifkan patroli lingkungan sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa Poskamling memiliki peran strategis dalam mendukung terciptanya keamanan lingkungan. Menurutnya, sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci dalam mendeteksi serta mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, mengimbau masyarakat agar selalu waspada, tidak main hakim sendiri apabila menemukan pelaku tindak pidana, serta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan kepada pihak kepolisian. Ia juga mengingatkan warga untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda guna mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor.
Melalui kegiatan sambang Poskamling ini, Polsek Johar Baru terus mengedepankan deteksi dini dan pencegahan dini guna mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek Johar Baru, maupun Call Center 110 yang siap melayani selama 24 jam.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR







Comment