Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Pada hari ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Aipda H. M. Adhy. M.N bersama dengan Tiga Pilar Kelurahan Pegangsaan melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba di wilayah RW 07, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat, sekaligus sebagai wujud sinergitas antara aparat pemerintah, TNI, Polri, serta unsur masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. Kamis (17/4/2025)
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur instansi dan tokoh masyarakat, di antaranya Satpol PP Walikota Jakarta Pusat, Satpol PP Kecamatan Menteng, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Babinsa Kelurahan Pegangsaan, Satpol PP Kelurahan Pegangsaan, unsur Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), pengurus RT dan RW, serta warga masyarakat sekitar RW 07.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menyampaikan pentingnya peran serta aktif seluruh elemen masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Ia menjelaskan berbagai jenis narkoba, dampak negatif yang ditimbulkan, serta cara mengenali dan menghindari pergaulan yang berpotensi mengarah pada penyalahgunaan zat terlarang tersebut. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai prosedur pelaporan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
Para peserta yang hadir tampak antusias mengikuti jalannya penyuluhan. Sesi tanya jawab pun berlangsung aktif, menandakan tingginya kepedulian masyarakat terhadap isu ini. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan warga, sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menambahkan
Melalui kegiatan ini, Tiga Pilar Kelurahan Pegangsaan menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi dan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba, serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sehat bagi seluruh warga.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR
Komentar