Pendataan Warga di Kwini Diwarnai Penolakan, TNI-Polri Beri Surat Peringatan Pengosongan Lahan

Jakarta – Pendataan warga di kawasan Jalan Kwini No. 8, RT 004/RW 01, Kelurahan Senen, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/7/2026) berlangsung di bawah pengamanan aparat gabungan TNI dan Polri. Kegiatan yang menjadi bagian dari rencana pendataan penghuni lahan tersebut sempat diwarnai penolakan dari warga saat surat peringatan pengosongan lahan disampaikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan diawali dengan briefing di Mess Radar 88 sekitar pukul 07.45 WIB yang dipimpin Waaslog Kasdam Jaya Letkol Inf. Ery Patahi H. Siregar. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa pendataan bertujuan memperoleh data kependudukan yang valid sebagai dasar penyusunan kebijakan penanganan sosial dan rencana relokasi.

Data yang dikumpulkan meliputi jumlah warga berdasarkan kelompok usia serta tingkat pendidikan. Dalam briefing juga disampaikan bahwa pendataan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, Satpol PP, kelurahan, dan kecamatan.
Sekitar pukul 08.45 WIB, apel gabungan digelar sebelum tim bergerak menuju lokasi. Aparat diinstruksikan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis selama pelaksanaan kegiatan.
Tim gabungan kemudian memasuki lokasi sekitar pukul 09.03 WIB. Dua menit kemudian, perwakilan TNI berdiskusi dengan warga sekaligus menyerahkan surat peringatan pengosongan lahan. Dalam proses tersebut, warga menolak surat peringatan dan sekitar 100 orang berkumpul sebagai bentuk penolakan.

Meski sempat terjadi penolakan, tidak dilaporkan adanya bentrokan maupun tindakan kekerasan. Pendataan dan penyampaian surat peringatan selesai sekitar pukul 09.24 WIB. Selanjutnya, seluruh personel kembali ke titik kumpul dengan situasi yang dilaporkan tetap aman dan kondusif.
Sebelumnya, apel pagi personel pengamanan juga digelar di halaman Mess Radar TNI AD, Jalan Kwini I, Senen, sekitar pukul 08.00 WIB. Dalam apel tersebut, pimpinan mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas sesuai prosedur dan menjaga situasi keamanan selama kegiatan berlangsung.

Berdasarkan laporan internal, kegiatan pendataan merupakan tindak lanjut rapat koordinasi lintas instansi sehari sebelumnya. Pendataan disebut difokuskan untuk memperoleh data kependudukan yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan relokasi serta penanganan sosial bagi warga yang terdampak. Aparat juga diminta tetap mengedepankan pendekatan persuasif mengingat terdapat penolakan dari sebagian warga terhadap rencana tersebut.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar

Comment