Pelaksanaan Apel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor PT Alam Raya Abadi/Menara Batavia

Jakarta Pusat – Pada hari Selasa, 30 Juni 2026, pagi hari, bertempat di Kantor PT Alam Raya Abadi/Menara Batavia, Jalan K.H. Mas Mansyur, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, telah dilaksanakan Apel Pelayanan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa dalam rangka mengantisipasi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum oleh beberapa elemen masyarakat.

Apel pengamanan dipimpin oleh Iptu Supit dan diikuti oleh personel pengamanan gabungan yang berjumlah 8 personel, terdiri dari 3 personel Polsek di bawah kendali Iptu Supit serta 5 personel Pamdal yang dipimpin oleh Bapak Rizal.

Kegiatan apel diawali dengan pengecekan kekuatan personel, penyampaian arahan kepada seluruh anggota yang terlibat pengamanan, pembagian tugas sesuai ploting, serta penekanan agar seluruh personel melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai dengan prosedur tetap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi.

Berdasarkan informasi aksi tersebut akan diikuti oleh massa yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara Periode 2025–2027 dengan jumlah peserta sekitar 15 orang.

Adapun tuntutan yang akan disampaikan oleh massa aksi yaitu mendesak agar dilakukan pengusutan secara tuntas terhadap dugaan pencemaran lingkungan dan permasalahan pembayaran lahan oleh PT Alam Raya Abadi, serta dugaan praktik jual beli Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diduga melibatkan Sekretaris Daerah Halmahera Timur.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold mengatakan bahwa Personel yang terlibat telah menempati titik-titik pengamanan sesuai dengan ploting yang telah ditentukan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta memastikan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung secara tertib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo menambahkan bahwa Kehadiran personel diharapkan dapat memberikan rasa aman, menjaga kelancaran arus kegiatan di sekitar lokasi, serta memastikan penyampaian pendapat berlangsung secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar

Comment