Harmoninews.com (Jakarta) – Dalam upaya memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat serta sebagai wujud nyata dari Program Polisi Peduli Masalah Sosial (PPMS), Bhabinkamtibmas Kelurahan Palmeriam, Aipda Erwin, melaksanakan sambang dialogis bersama Ketua RW 02 Agus Dasuki dan para Ketua RT setempat.
Kegiatan berlangsung Kamis malam, 10 Juli 2025, di Balai Warga RW 02, Jalan Penegak, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Giat ini bertujuan membuka ruang komunikasi langsung antara polisi dan warga guna menyampaikan saran, keluhan, maupun permasalahan sosial yang terjadi di lingkungan mereka. Dalam suasana yang akrab dan terbuka, sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran terkait isu tawuran remaja, pencurian sepeda motor (curanmor), serta keresahan terhadap maraknya judi online dan pinjaman ilegal yang menyasar warga berpenghasilan rendah.
Aipda Erwin menyampaikan bahwa Polri saat ini tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai sahabat masyarakat yang peduli terhadap keresahan sosial.
“Kami mengajak seluruh warga, khususnya para Ketua RT dan RW, untuk menghidupkan kembali semangat menjaga kampung melalui ronda malam atau siskamling. Ini adalah langkah sederhana tapi sangat efektif dalam mencegah tindak kejahatan dan menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar Erwin.
Ia juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah anak-anak muda terjerumus dalam perilaku menyimpang.
“Mari bersama kita awasi generasi muda kita. Hindari pergaulan bebas, hindari nongkrong hingga larut malam yang berpotensi memicu konflik,” tambahnya.
Kapolsek Matraman, AKP Suripno, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kegiatan sambang ini adalah bagian dari komitmen Polsek Matraman untuk hadir, mendengar, dan merespons cepat persoalan sosial di tengah warga. Tidak semua masalah harus diselesaikan di kantor polisi, cukup dengan komunikasi yang terbuka, banyak hal bisa dicegah sejak dini,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan warga untuk tidak ragu melapor jika terjadi gangguan kamtibmas atau ada indikasi kejahatan di lingkungan mereka.
“Silakan hubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center Polsek Matraman di nomor 0811 9101 10. Kami akan bergerak cepat menindaklanjutinya,” tegasnya.
Kegiatan sambang ditutup dengan dialog ringan dan komitmen bersama antara warga dan aparat kepolisian untuk menciptakan lingkungan RW 02 Palmeriam yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan sosial.
M.NUR
Komentar