PD Pasar Jaya Rencanakan Penertiban PKL Tak Berizin di Pasar Perumnas Klender, APDI: Jangan Tebang Pilih!

Harmoninews.com (Jakarta) – Rencana penertiban terhadap tiga pedagang kaki lima (PKL) di area Pasar Perumnas Klender, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, memicu pro dan kontra di kalangan pedagang. Meskipun belum ditentukan waktunya, wacana penertiban ini sudah menimbulkan penolakan dari salah satu organisasi pedagang, yakni Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI).

Hasil pengecekan dan pengumpulan informasi oleh pihak kepolisian di lokasi pada Kamis (15/05) sore, mengungkap bahwa penertiban direncanakan oleh pihak PD Pasar Jaya karena ketiga pedagang tersebut tidak memiliki izin usaha resmi serta tidak membayar retribusi kepada pengelola pasar.

Manager PD Pasar Jaya Perumnas Klender, Irma Sismilia, menyatakan bahwa ketiga PKL yang berada di lahan parkir pasar memang tidak terdaftar dan menempati area secara ilegal.

“Penertiban dilakukan semata-mata untuk menertibkan penggunaan lahan pasar agar sesuai aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Tiga PKL yang dimaksud adalah Rumah Makan Sinar Baru Masakan Sunda, Warung Rokok, keduanya milik Wawan Suteja asal Ciamis, serta satu unit penggilingan daging bakso milik Bapak Kholik.

Namun rencana ini mendapat tentangan dari pihak APDI (Asosiasi Pedagang Daging Indonesia).

Ketua Harian APDI, Wahyu, menilai bahwa rencana tersebut terkesan tidak adil karena hanya menyasar sebagian pedagang.

“Jika memang ingin ditertibkan, maka seharusnya semua pedagang tak berizin diperlakukan sama, jangan ada yang dilindungi karena ‘setoran’. Kami menduga ada oknum PD Pasar yang menerima pungli dari PKL lain yang tidak ikut ditertibkan,” tegasnya.

Pihak PD Pasar Jaya membantah adanya praktik tebang pilih, menegaskan bahwa penertiban hanya dilakukan terhadap pedagang yang tidak terdata secara resmi dan tidak memberikan kontribusi retribusi kepada pasar.

Sementara itu Kapolsek Duren Sawit, AKP Sutikno, menyatakan pihaknya akan tetap bersikap netral dan mengawal proses ini secara profesional.

“Kami sudah melakukan pulbaket di lapangan. Proses penertiban belum dilakukan, dan PD Pasar Jaya akan terlebih dahulu memberikan tiga kali surat peringatan kepada para pedagang. Apabila tidak diindahkan, maka langkah tegas akan diambil,” ujarnya.

Situasi di Pasar Perumnas Klender hingga saat ini masih terkendali. Meski terdapat dinamika di antara para pedagang, diharapkan proses penertiban ini dapat berjalan secara adil dan transparan tanpa menimbulkan gesekan horizontal di lapangan.

M.NUR

Tuliskan Komentar

Komentar