Patroli Tiga Pilar Polsek Kemayoran Antisipasi Tawuran dan Balap Liar, Situasi Aman Kondusif

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar patroli gabungan Tiga Pilar pada Minggu (26/10/2025) malam. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi tawuran, balap liar, serta tindak kejahatan jalanan yang kerap terjadi di wilayah hukum Kemayoran pada malam hari.

Patroli dimulai pukul 22.35 WIB dipimpin oleh Ipda Julianto Ginting selaku perwira pengendali (Padal), dengan kekuatan delapan personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP.

Rute patroli meliputi Rusun Tahap 3, Fly Over Tengah, Bundaran Ondel-Ondel, Jalan Menara Jakarta, Jalan Industri, Jalan Angkasa, dan Jalan Garuda, sebelum akhirnya kembali ke Mako Polsek Kemayoran.

Selama patroli, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum seperti balap liar, nongkrong hingga larut malam, maupun membawa senjata tajam.

“Kegiatan patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di titik-titik yang rawan tawuran remaja dan balap liar,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Minggu malam.

Menurut Susatyo, patroli Tiga Pilar terbukti efektif menekan potensi gangguan kamtibmas. Ia juga mengapresiasi sinergi antara aparat kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah dalam menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Jakarta Pusat.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Adriansyah mengatakan, patroli malam ini berjalan lancar dan tidak ditemukan adanya kejadian menonjol.

“Alhamdulillah, selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di wilayah Kemayoran aman dan kondusif. Kami juga terus berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan pemuda untuk mencegah terjadinya aksi tawuran,” kata Agung.

Patroli selesai pada pukul 23.45 WIB, dengan hasil seluruh lokasi yang dipantau dalam kondisi aman. Petugas juga mengimbau warga agar segera melapor ke Polsek atau melalui layanan 110 apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan di lingkungannya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar

Komentar