Jakarta – Jajaran Unit Samapta Polsek Senen, Polres Metro Jakarta Pusat, melaksanakan kegiatan pemasangan stiker layanan Call Center Polisi 110 di sejumlah lokasi publik di wilayah Kecamatan Senen, Minggu (12/7/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan akses informasi kepada masyarakat terkait layanan kepolisian yang dapat dihubungi saat membutuhkan bantuan atau dalam kondisi darurat.
Pada pukul 09.00 WIB, petugas memasang stiker di Pos Keamanan Gereja GKI Kwitang, Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Selanjutnya, sekitar pukul 10.00 WIB, pemasangan stiker dilanjutkan di Warung Tegal (Warteg) Pak Iwan yang berada di Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen.
Kegiatan dipimpin oleh personel Unit Samapta, yakni Aiptu Dedi Kurniawan selaku Ps. Panit 1 Samapta bersama Aiptu M. Ansar selaku Banit Samapta.
Melalui pemasangan stiker tersebut, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi mengenai layanan Call Center Polisi 110 sehingga dapat segera menghubungi kepolisian apabila membutuhkan bantuan, melaporkan gangguan keamanan, maupun menyampaikan pengaduan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR







Comment