Harmoninews.com (Jakarta) – Polsek Metro Penjaringan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa (7/7/2026) malam sebagai upaya mengantisipasi aksi tawuran, balap liar, geng motor, dan kejahatan jalanan di wilayah Jakarta Utara.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Shele Danang Wijaya, SH, dengan melibatkan 16 personel serta didukung satu unit mobil patroli.
Petugas menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan, di antaranya Pos Pantau Muara Baru, Pos Pantau Kertajaya, Pos Pantau Gedong Panjang, kawasan Rusun Muara Baru, hingga Pluit Timur. Rute patroli meliputi Pluit Raya Selatan, Muara Baru, Pluit Timur, Pluit Raya, Jembatan Tiga, Bandengan Utara, Gedong Panjang, dan kembali ke Pluit Raya Selatan.
Dalam patroli tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox bernomor polisi B 4312 UGX karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan.
Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, petugas juga menyasar lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya remaja yang berpotensi melakukan tawuran, jalur yang sering dilintasi kelompok balap liar maupun geng motor, serta lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P., mengatakan kegiatan KRYD merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“KRYD kami laksanakan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tawuran maupun kejahatan jalanan. Dengan patroli yang masif, kami berharap masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar AKBP Agta Bhuwana Putra.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan terpantau aman dan kondusif. Polisi memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menekan angka kriminalitas serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
M.NUR







Comment