Patroli Gabungan Tiga Pilar Senen Digelar, Antisipasi Kerawanan Kamtibmas pada Malam Hari

Jakarta Pusat — Aparat gabungan Tiga Pilar Kecamatan Senen menggelar Apel Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilanjutkan dengan patroli skala mobile pada Senin (15/6/2026) malam. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Senen tetap aman dan kondusif.
Apel berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB di halaman Polsek Senen, Jalan Stasiun Pasar Senen Nomor 1, Kelurahan Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Kegiatan dipimpin oleh IPDA Maskur selaku Kapolsubsektor Diponegoro dan diikuti personel gabungan dari unsur Polri serta Pokdarkamtibmas.

Dalam arahannya, IPDA Maskur menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang hadir dan menekankan pentingnya sinergi dalam menjaga keamanan wilayah. Ia meminta anggota melaksanakan patroli secara mobile guna memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui kehadiran petugas di lapangan.
“Keberadaan petugas keamanan di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujarnya saat apel.
Selain itu, personel juga diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan dan kesehatan selama bertugas serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

Patroli gabungan tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi kerawanan, antara lain Jalan Letjen Suprapto di Kelurahan Bungur, Jalan Tongkang dan Pos RW 02 Kelurahan Kramat, kawasan Jembatan Kernolong yang berbatasan dengan Kalipasir, Menteng, serta area Flyover Simpang Lima.
Adapun sasaran patroli meliputi individu maupun kelompok yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, pengamanan aset dan fasilitas umum, lokasi rawan kamtibmas, serta aktivitas masyarakat dan pemerintahan yang berlangsung pada malam hari.
Melalui kegiatan patroli gabungan Tiga Pilar ini, aparat berharap situasi keamanan di wilayah Kecamatan Senen tetap terjaga, sekaligus mencegah terjadinya aksi kriminalitas, tawuran, maupun gangguan ketertiban lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar

Comment