Harmoninews.com (Jakarta Pusat) — Personel Patko 1053 melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan strong point (police hazard) di Traffic Light (TL) Pos Pol Pejompongan Raya, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa, 27 Januari 2026, mulai pukul 16.30 WIB hingga selesai.
Dalam pelaksanaannya, personel Patko 1053 yang dipimpin oleh Aiptu Edy Djunaedi melakukan pengaturan arus lalu lintas di persimpangan TL Pejompongan Raya. Petugas tampak aktif membantu kelancaran kendaraan roda dua maupun roda empat, menertibkan pengguna jalan, serta memberikan imbauan kepada pengendara agar tetap mematuhi rambu dan marka jalan.
Selain pengaturan lalu lintas, kegiatan strong point juga difokuskan pada upaya antisipasi kejahatan jalanan seperti penjambretan, pencurian dengan kekerasan, maupun pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Kehadiran polisi di titik rawan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung, mengatakan Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan sekaligus mencegah potensi terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan jalanan di wilayah Tanah Abang, khususnya pada waktu pulang kerja masyarakat.
Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga kelancaran lalu lintas dan stabilitas kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat, ujar Kapolres.
Senada dengan Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo, bahwa pengaturan lalu lintas pada sore hari merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, terutama saat volume kendaraan meningkat. Dengan kehadiran personel di lapangan, diharapkan mobilitas warga tetap berjalan lancar dan risiko kemacetan maupun kecelakaan dapat diminimalisir.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR








Komentar