Harmoninews.com (Jakarta) – Polsek Ciracas Jakarta Timur melaksanakan OPS Pekat Jaya 2026 dengan fokus pada upaya menekan berbagai gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat, termasuk tawuran, peredaran obat-obatan terlarang, miras tanpa izin, penggunaan petasan, balap liar, premanisme, dan kejahatan lain yang melibatkan senjata tajam, senjata api, atau bahan peledak.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto,
dan didukung personel unit Reskrim.
Pada pelaksanaan operasi Senin (09/02) malam , petugas berhasil mengamankan seorang penjual miras tanpa izin di Jalan Raya Centex, Kelurahan Ciracas, beserta barang bukti satu kardus berisi 12 botol anggur Intisari. Penjual telah didata dan dilakukan klarifikasi, sementara barang bukti diamankan dan akan dimusnahkan sesuai prosedur. Kegiatan ini menunjukkan kehadiran polisi secara nyata untuk menertibkan peredaran miras dan mencegah potensi gangguan yang dapat membahayakan warga.
Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto, menyampaikan, “OPS Pekat Jaya 2026 merupakan bentuk nyata kehadiran Polri untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Fokus kami tidak hanya pada penertiban miras, tetapi juga mencegah tawuran, premanisme, balap liar, dan peredaran obat-obatan terlarang yang dapat meresahkan warga. Masyarakat diharapkan berperan aktif melaporkan kegiatan yang mencurigakan agar lingkungan tetap aman dan kondusif.”
Kapolsek menambahkan, kegiatan ini menjadi pengingat bagi warga untuk selalu disiplin, mematuhi aturan hukum, dan menjaga keselamatan diri serta lingkungan.
Kehadiran polisi di lapangan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis bagi seluruh masyarakat Jakarta Timur.
M.NUR







Komentar