Harmoninews.com (Jakarta Utara) – Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin malam (2/2/2026) guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jakarta Utara.Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.30 WIB tersebut dilaksanakan dalam rangka Ops Pekat Jaya 2026, sekaligus mendukung Program 1 “Jaga Lingkungan” untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Patroli dipimpin oleh Pawas Kapospol Mangga Dua Polsek Pademangan, Aiptu Wirahardja, dengan melibatkan 10 personel Polsek Pademangan. Aparat menggunakan sejumlah kendaraan dinas roda dua dan roda empat untuk menjangkau titik-titik rawan.
Adapun lokasi patroli meliputi Ruko Permata Ancol, perlintasan KRL di Jalan RE Martadinata, Pasar Nalo, serta perempatan Alexis, yang selama ini dinilai rawan terjadinya aksi tawuran remaja, balap liar, dan kejahatan jalanan.
Selain patroli mobile, petugas juga melakukan patroli dialogis dan jalan kaki di permukiman warga.
Dalam kegiatan tersebut Pawas Kapodpol Mangga Dua Polsek Pademangan Aiptu Wirahardja menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, di antaranya agar menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan serta aktif menjaga keamanan lingkungan sekitar.
“Patroli difokuskan pada pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, terutama tawuran, balap liar, dan street crime,” ujarnya.
Hingga kegiatan berakhir, situasi wilayah Kecamatan Pademangan terpantau aman dan kondusif.Meski demikian, kepolisian tetap melaksanakan patroli pembiruan wilayah secara berkelanjutan, khususnya di kawasan Jalan Benyamin Sueb, Pademangan Timur, yang dinilai rawan pada jam-jam tertentu.
Kapolsek Pademangan Kompol Immanuel Sinaga menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai langkah preventif menjaga stabilitas keamanan.
“Patroli dan strong point akan terus dilakukan pada lokasi dan waktu rawan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Polsek Pademangan mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing.
M.NUR








Komentar