Harmoninews.com (Jakarta) – Kepolisian kembali menunjukkan kehadirannya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat melalui pelaksanaan OPS Keselamatan Jaya 2026 yang digelar oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.
Kegiatan ini berlangsung di kawasan lampu merah Halim Lama, Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, pada Sabtu pagi, 7 Februari 2026, dan menyasar langsung para pengguna jalan.
Sejak pagi hari, personel gabungan dari Satlantas, POM TNI, Intel Polres, Sabhara, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP tampak aktif melakukan pendekatan persuasif kepada pengendara roda dua maupun roda empat. Polisi tidak hanya mengatur arus lalu lintas, tetapi juga turun langsung menyampaikan edukasi tentang pentingnya keselamatan berkendara, etika berlalu lintas, serta kepatuhan terhadap rambu-rambu jalan.
Spanduk dan brosur OPS Keselamatan Jaya 2026 dibagikan sebagai media sosialisasi, disertai woro-woro yang mengingatkan pengguna jalan bahwa keselamatan adalah kebutuhan bersama.
Petugas juga melakukan peneguran secara humanis kepada pengendara sepeda motor yang belum memasang tanda nomor kendaraan bermotor, sebagai bentuk pembinaan dan pencegahan kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Harnas Prihandito, S.I.K., menegaskan bahwa OPS Keselamatan Jaya 2026 mengedepankan pendekatan edukatif dan kemanusiaan.
“Keselamatan di jalan bukan semata soal aturan, tetapi soal tanggung jawab moral untuk melindungi diri sendiri dan orang lain. Melalui OPS Keselamatan Jaya 2026, kami ingin membangun kesadaran masyarakat bahwa tertib berlalu lintas adalah bentuk kepedulian terhadap nyawa,” ujar Kompol Harnas.
Ia menambahkan bahwa kepolisian akan terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga memberikan pemahaman agar budaya tertib berlalu lintas tumbuh dari kesadaran, bukan karena takut sanksi.
Sejalan dengan itu, Satlantas Polres Metro Jakarta Timur juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Pengguna jalan diharapkan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi kendaraan dengan surat dan perlengkapan standar, serta mengutamakan sikap saling menghormati di jalan raya.
OPS Keselamatan Jaya 2026 menjadi pengingat bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, dan kehadiran polisi di jalan bukan sekadar mengatur, melainkan menjaga harapan agar setiap perjalanan berakhir dengan selamat sampai tujuan.
M.NUR








Komentar