Operasi Pekat Jaya 2026: Polri Hadir Lindungi Masyarakat, 99 Botol Miras Ilegal Diamankan di Kemayoran

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari penyakit masyarakat kembali dibuktikan melalui Operasi Pekat Jaya 2026. Unit Reskrim Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, berhasil mengungkap praktik penjualan minuman keras (miras) ilegal tanpa izin di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan keresahan atas dugaan aktivitas penjualan narkoba dan minuman keras ilegal di kawasan Jalan Kemayoran Barat, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kemayoran. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Jaya 2026.

Pada Selasa dini hari, 27 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kemayoran melakukan penindakan dan berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial SSH di dalam rumah yang diduga dijadikan lokasi penyimpanan dan penjualan miras ilegal. Dari hasil penggeledahan badan dan rumah, petugas menemukan barang bukti berupa 99 botol arak Bali yang diduga diperjualbelikan tanpa izin dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kemayoran Jakarta Pusat guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa Operasi Pekat Jaya 2026 merupakan langkah nyata Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Operasi Pekat Jaya 2026 kami laksanakan secara serius dan berkelanjutan untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras ilegal yang dapat memicu tindak kriminal dan membahayakan keselamatan warga. Kami berkomitmen penuh untuk melindungi masyarakat,” tegas Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, S.H., M.H. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengapresiasi kepercayaan dan kepedulian masyarakat. Polsek Kemayoran akan terus hadir di tengah warga, meningkatkan patroli, serta menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat selama pelaksanaan Operasi Pekat Jaya 2026,” ujar Kompol Dr. Agung Ardiyansyah.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar

Komentar