Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Sat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2026 hari ke-4 dengan melaksanakan kegiatan gabungan bersama unsur TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan (Dishub), Kamis (5/2/2026).
Kegiatan dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai dan dilaksanakan di sejumlah titik di wilayah Jakarta Pusat, antara lain TL Coca Cola, TL Galur, TL A5, TL Pintu Besi, TL Karet Bivak, hingga Jalan P Jayakarta.
Operasi ini dilakukan melalui rangkaian kegiatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung mengatakan Operasi Keselamatan Jaya 2026 merupakan langkah nyata kepolisian dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama agar angka kecelakaan dapat ditekan,” kata Susatyo dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).
Sementara itu, PS Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat Kompol Arry S Utomo menyampaikan bahwa operasi juga menyasar pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan gangguan ketertiban di jalan raya.
“Kami mendukung penuh kegiatan Operasi Keselamatan Jaya 2026 ini. Personel kami bersama unsur gabungan melakukan pengawasan dan penertiban agar pengguna jalan lebih patuh serta tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Arry.
Kompol Arry S. Utomo menambahkan, pihaknya tetap mengedepankan edukasi dan pencegahan, namun akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan.
“Kami mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui imbauan serta edukasi. Namun untuk pelanggaran yang berisiko tinggi tetap dilakukan penegakan hukum demi keselamatan bersama,” jelas Arry.
Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, memakai helm SNI, menggunakan sabuk pengaman, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR








Komentar