Harmoninews.com (Jakarta Utara) – Polsek Koja, Polres Metro Jakarta Utara, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Cipta Kondisi guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Rabu (11/2/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 23.30 WIB tersebut dilaksanakan secara mobile di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Koja. Operasi ini merupakan bagian dari upaya mendukung Program Jaga Jakarta melalui pendekatan Jaga Lingkungan dan Jaga Warga.
KRYD dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Koja, AIPTU Totok Susanto, S.E., dengan melibatkan total 25 personel gabungan, terdiri dari personel Polsek Koja, personel Satpol PP, dan anggota Pokdarkamtibmas.
Adapun kendaraan operasional yang dikerahkan meliputi satu unit mobil patroli KR4 501, satu unit KR4 Dinas Binmas, dua unit KR4 Reskrim, serta enam unit sepeda motor dinas Binmas.
Patroli dilakukan secara mobile menyusuri sejumlah ruas jalan, antara lain Jalan Kramat Jaya, Simpang Lima Semper, Jalan Plumpang Semper, Pasar Ular Plumpang, Jalan Inspeksi Kali Sunter, Jalan Alur Laut, Jalan Muncang, Jalan Walang Raya, Jalan Bhayangkara, hingga Jalan Raya Cilincing.
Sasaran kegiatan difokuskan pada lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya remaja yang berpotensi terlibat tawuran, serta jalur yang rawan dilintasi kelompok motor yang diduga melakukan balap liar maupun aksi kejahatan jalanan.
Kapolsek Koja, Kompol Dr. Andry Suharto, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami tidak ingin memberi ruang bagi pelaku tawuran maupun kejahatan jalanan di wilayah Koja. Melalui KRYD ini, kami berupaya menekan angka kejahatan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam beraktivitas,” ujar Kompol Andry.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas mengamankan seorang penjual minuman keras di kawasan Jalan Lagoa Sinar RT 008/004, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua dus berisi 24 botol minuman keras jenis anggur ginseng. Penjual berinisial S (26) kemudian didata dan dilakukan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Koja menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi cipta kondisi sebagai langkah preventif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas. Sinergi antara aparat dan warga sangat penting untuk menciptakan situasi yang kondusif,” tegasnya.
Polsek Koja memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala, terutama pada jam dan lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan.
M.NUR












Komentar