Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan razia stasioner di sejumlah titik rawan pada Senin (3/8/2026) dini hari. Operasi yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 03.30 WIB itu melibatkan 99 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan delapan polsek jajaran guna mengantisipasi kejahatan jalanan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli dan razia dilakukan secara serentak di wilayah Menteng, Gambir, Tanah Abang, Sawah Besar, Kemayoran, Senen, Cempaka Putih, dan Johar Baru. Personel menyisir sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan gangguan kamtibmas melalui patroli mobile maupun razia stasioner terhadap kendaraan dan pengguna jalan.
Hasil operasi menunjukkan tidak ditemukan penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, senjata api, senjata tajam, maupun kendaraan bermotor yang diduga hasil tindak pidana atau tidak dilengkapi dokumen yang sah. Seluruh wilayah yang menjadi sasaran operasi dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan Operasi Cipta Kondisi merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk menekan potensi kejahatan jalanan, tawuran, balap liar, hingga peredaran narkoba.
“Operasi ini merupakan bentuk kehadiran negara melalui Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Meskipun hasil operasi malam ini nihil temuan pelanggaran maupun tindak pidana, kami akan terus meningkatkan patroli dan razia pada jam-jam rawan sebagai langkah pencegahan agar situasi kamtibmas di Jakarta Pusat tetap aman dan kondusif,” kata Reynold.
Reynold menegaskan keberhasilan menjaga keamanan tidak hanya bergantung pada aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Karena itu, pihaknya mengajak warga untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminal yang ditemukan di lingkungan sekitar.
“Apabila masyarakat melihat adanya aksi kriminalitas, tawuran, balap liar, atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Call Center Polri 110. Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam sehingga petugas dapat segera memberikan respons cepat demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tutup Kapolres.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR







Comment