Harmoninews.com (Jakarta, Pusat) – Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan razia stasioner di sejumlah titik wilayah Jakarta Pusat pada Senin (1/6/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan dua orang terkait penyalahgunaan obat keras jenis tramadol.
Operasi yang berlangsung sejak pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB itu melibatkan 132 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan jajaran polsek. Kegiatan difokuskan pada titik-titik rawan kriminalitas guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan operasi cipta kondisi merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk menekan potensi gangguan keamanan.
“Operasi cipta kondisi ini kami lakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan, penyalahgunaan narkoba, tawuran serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Jakarta Pusat,” ujar Reynold dalam keterangannya, Senin (1/6/2026).
Dalam pelaksanaannya, jajaran Polsek Metro Tanah Abang mengamankan dua pria yang kedapatan membawa obat keras jenis tramadol di kawasan Jalan KS Tubun, Petamburan. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, petugas juga menindak sejumlah kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan maupun menggunakan pelat nomor tidak sesuai. Beberapa kendaraan diamankan untuk proses pendalaman lebih lanjut.
Reynold menegaskan, secara umum situasi wilayah Jakarta Pusat selama pelaksanaan operasi dalam kondisi aman dan kondusif. Tidak ditemukan narkotika maupun senjata api dan senjata tajam dalam razia tersebut.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi kewilayahan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di Jakarta Pusat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan kepolisian 110 untuk melaporkan setiap kejadian yang berpotensi
mengganggu keamanan,” tutupnya.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR








Comment