Harmoninews.com (Jakarta) 20 Mei 2025 – Polres Metro Jakarta Timur menggelar Operasi Brantas Jaya 2025 sejak 9 Mei hingga 23 Mei mendatang. Hingga Senin, 20 Mei 2025, sebanyak 157 orang telah diamankan dalam operasi tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, S.I.K., M.H., M.Si., menjelaskan bahwa para pelaku diamankan karena diduga melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. Di antaranya, menguasai lahan tanpa izin, melakukan intimidasi, pemerasan, berperan sebagai juru parkir liar, hingga bertindak sebagai debt collector yang menggunakan kekerasan saat menjalankan tugasnya. Selain itu, terdapat pula pelaku pungutan liar (pungli).
Kapolres menjabarkan bahwa terdapat tujuh jenis kasus yang ditangani dalam operasi ini, yakni:
1. Pencurian dengan pemberatan (curat)
2. Pencurian dengan kekerasan (curas)
3. Pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
4. Perampasan barang
5. Pengeroyokan atau penganiayaan bersama
6. Pemerasan atau pengancaman
7. Kepemilikan senjata tajam
Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi:
* Pencurian kendaraan bermotor: 4 kasus
* Pencurian dengan kekerasan: 1 kasus
* Perampasan barang: 2 kasus
* Pengeroyokan atau penganiayaan bersama: 3 kasus
* Pemerasan atau pengancaman: 1 kasus
* Kepemilikan senjata tajam: 7 kasus
“Dari 157 orang yang diamankan, sebanyak 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum. Sisanya, sebanyak 137 orang akan menjalani pembinaan,” jelas Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly.
Dalam proses hukum, para tersangka dijerat dengan berbagai pasal, antara lain:
* Pasal 363 KUHP (pencurian dengan pemberatan)
* Pasal 365 KUHP (pencurian dengan kekerasan)
* Pasal 368 KUHP (pemerasan)
* Pasal 170 dan/atau Pasal 351 KUHP (pengeroyokan/penganiayaan)
* Pasal 335 KUHP (pengancaman)
* Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 (kepemilikan senjata tajam)
Kapolres berharap, melalui Operasi Brantas Jaya ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur dapat semakin kondusif.
“Kami berharap operasi ini membawa dampak positif bagi situasi Kamtibmas, sehingga masyarakat tidak lagi merasa resah akibat ulah oknum maupun kelompok tertentu yang mengganggu ketenangan warga,” tegas Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly.
M.NUR
Komentar