Harmoninews.com, Jakarta – Anggota DPR RI Terpilih Tia Rahmania mendorong peran aktif keluarga dalam memberikan pemenuhan dan perlindungan hak anak agar menjadi individu yang berkualitas di masa depan.
“Lewat sosialisasi ini kita harapkan orang tua memahami cara mendidik anak agar kelak anak kita menjadi anak yang cerdas, hebat dan menjadi individu dewasa yang berkualitas,” ujar Tia.
Hal itu disampaikan Tia dalam sosialisasi pemenuhan hak anak yang dilakukan di Kantor Desa Tunjung Teja, Kab Serang. Pada Selasa (16/7).
Tia mengatakan, pentingnya peran aktif keluarga dalam pemenuhan hak anak. Sehingga, diharapkan akan terciptanya anak-anak cerdas sebagai upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Tahun 2045 itu adalah tekad kita menuju Indonesia Emas, kalau SDM-nya tidak cerdas, dikhawatirkan Indonesia akan kalah bersaing dengan negara lain, makanya, pemerintah menginginkan supaya orang tua mempersiapkan anak-anaknya untuk menjadi individu yang berkualitas,” kata Tia.
Menurutnya, perlu kepedulian bersama untuk dapat memfasilitasi dalam memenuhi hak dan perlindungan anak.
Selain itu sosialisasi juga ditujukan kepada ibu-ibu untuk tidak melakukan perkawinan anak.
“Tingginya angka perkawinan anak di Banten, menjadi perhatian kita bersama untuk bisa sama-sama mengedukasi masyarakat bahwa perkawinan anak itu dilarang,” tutupnya
Diketahui sosialisasi pemenuhan hak anak diprakarsai oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten.