Membubarkan Kerumunan Sekitar Bunderan HI Menteng

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Pada sekitar Bunderan Hotel Indonesia (HI) Menteng, yang merupakan salah satu titik keramaian utama di Jakarta, sering terjadi kerumunan besar, terutama menjelang pagi hari. Kerumunan seperti ini berpotensi menimbulkan situasi yang kurang aman, di mana tindak kejahatan bisa terjadi. Minggu, (22/12/2024)

Untuk itu, tindakan yang tepat dan terkoordinasi sangat diperlukan untuk membubarkan kerumunan tersebut dan memastikan agar tidak ada kejadian yang merugikan masyarakat.

Pihak berwenang, seperti petugas kepolisian dan aparatur pemerintah setempat, harus hadir secara aktif di lokasi untuk memberikan imbauan kepada masyarakat yang berkumpul agar segera membubarkan diri. Hal ini penting untuk mencegah kemungkinan terjadinya kejahatan, seperti pencurian, pemalakan, atau bahkan kekerasan, yang seringkali meningkat dalam situasi keramaian. Selain itu, keberadaan petugas di lokasi juga dapat menciptakan rasa aman bagi warga yang berada di area tersebut.

Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando, agar pembubaran kerumunan juga dapat dilakukan dengan pendekatan persuasif, yang melibatkan komunikasi yang jelas dan tegas mengenai potensi bahaya yang mungkin timbul dari kerumunan tersebut. Masyarakat perlu dipahami bahwa keberadaan kerumunan yang terlalu besar bisa menjadi sarana bagi pelaku kejahatan untuk beraksi tanpa terdeteksi. Dengan membubarkan kerumunan, bukan hanya mencegah potensi kejahatan, tetapi juga menjaga ketertiban dan kenyamanan di sekitar kawasan Bunderan HI yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Keamanan juga bisa diperkuat dengan melakukan patroli rutin dan pengawasan melalui kamera pengintai (CCTV), serta meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti pengelola kawasan, untuk meminimalkan adanya titik rawan yang dapat menambah kerumunan berisiko. Semakin cepat kerumunan dapat dibubarkan, semakin besar pula peluang untuk menjaga kota tetap aman dan tertib, sekaligus mencegah munculnya potensi kejahatan yang bisa terjadi dalam keramaian.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tinggalkan Balasan