Harmoninews.com (Jakarta Pusat) — Upaya penyelesaian masalah secara kekeluargaan kembali difasilitasi jajaran Polsek Johar Baru melalui kegiatan problem solving di lingkungan warga. Pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Johar Baru, Aiptu Sunarto, memediasi musyawarah warga RW 04 yang digelar di Sekretariat RW 04, Jalan Patung, Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Mediasi dilakukan menyusul laporan warga terkait persoalan gadai sepeda motor Honda Beat tahun 2009 milik A A (pihak I) yang digadaikan kepada Ed (pihak II) dan A K (pihak III). Saat pemilik hendak menebus, kendaraan tersebut tidak dapat dihadirkan karena telah dijual. Permasalahan kemudian diselesaikan melalui musyawarah mufakat dengan kesepakatan damai, yakni pihak II dan III bersedia mengganti motor tersebut senilai Rp3,8 juta yang dibayarkan secara angsuran harian.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menyampaikan bahwa problem solving berbasis musyawarah merupakan langkah positif dalam menjaga keharmonisan warga. “Penyelesaian masalah secara damai dengan pendampingan kepolisian dapat mencegah konflik berkepanjangan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar mengapresiasi kedewasaan para pihak yang memilih jalur musyawarah. “Kami mendorong setiap permasalahan warga diselesaikan secara dialogis dan kekeluargaan, dengan tetap menjunjung hukum dan rasa keadilan,” katanya.
Kegiatan mediasi ditutup dengan saling memaafkan antar pihak serta pembuatan surat pernyataan kesepakatan di Sekretariat RW 04. Situasi selama kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR







Komentar