Mediasi Kasus Pencurian Kabel di Utan Panjang, Warga Sepakat Damai

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Seorang warga yang diduga mencuri kabel di wilayah Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, akhirnya sepakat berdamai dengan pihak pelapor usai dilakukan mediasi oleh aparat kepolisian setempat pada Jumat (26/9/2025) sore.

Mediasi dilakukan di Pos RW 06 Kelurahan Utan Panjang oleh Bhabinkamtibmas Bripka Tedy Kurniawan. Kegiatan berlangsung sejak pukul 17.00 WIB dan berjalan kondusif hingga selesai.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan adalah bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas di lingkungan masyarakat.

“Kami mendorong penyelesaian masalah melalui pendekatan restoratif justice, terutama untuk kasus-kasus ringan yang masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tujuannya adalah menjaga hubungan sosial antarwarga tetap harmonis,” ujar Susatyo.

Lebih lanjut, Susatyo menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polsek Kemayoran, khususnya peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjembatani komunikasi antara kedua belah pihak.

Senada dengan itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Adriansyah menegaskan bahwa mediasi tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan asas keadilan bagi semua pihak.

“Kami pastikan bahwa proses mediasi berjalan adil dan tidak ada paksaan. Kedua pihak telah menyatakan ikhlas dan sepakat untuk berdamai, dengan komitmen tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari,” ujar Agung.

Agung menambahkan bahwa kasus seperti ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan lingkungan dan komunikasi yang baik antarwarga untuk mencegah konflik.

Hingga mediasi berakhir, situasi di lokasi tetap aman dan terkendali. Kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan permasalahan ke jalur hukum dan akan menyelesaikannya secara kekeluargaan.

(Huma Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar

Komentar