Masa Depan Demokrasi Keerom Pasca Pilkada 2024

Masa Depan Demokrasi Keerom Pasca Pilkada 2024
Dr. Kenius Kogoya, S.P., M.Si
(Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Papua)

Kabupaten Keerom sebagai salah satu daerah strategis di Provinsi Papua memiliki peran penting dalam dinamika demokrasi lokal di tanah Papua. Dengan berakhirnya kontestasi Pilkada 2024 (baca Pasca Pilkada), masa depan demokrasi di wilayah Kabupaten Keerom akan sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor. Serangkaian faktor ini saling berkelindan satu sama lain dan menempatkan Bupati Keerom Periode 2025-2030 sebagai sumbu utama penegakan demokrasi lokal.

Bupati akan menjadi ujung tombak pembangunan dan stabilitas politik di Keerom. Pemimpin yang inklusif, visioner, dan memahami ragam persoalan dan tantangan wilayah yang kompleks dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Keerom.

Agar tidak mengulangi kesalahan dari pemimpin sebelumnya, penting bagi pemimpin Keerom kedepan memahami betul Visi dan Misinya serta memiliki manajemen birokrasi yang mumpuni, networking di pemerintahan pusat, swasta dan Non Government Organizatioan (NGO) yang kuat serta kemampuan memberdayakan generasi muda Keerom. Tanmpa itu semua, rezim Pilkada tidak akan memberikan dampak positif dan kemajuan yang signifikan bagi kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat Keerom.

Keberhasilan demokrasi electoral tidak berhenti pada terselenggaranya hajatan 5 tahunan. Output utama dari demokrasi electoral adalah bagaimana menghasilkan kepala daerah yang genuine. Dalam arti Bupati Keerom harus pemimpin yang autentik, tulus dan melayani dalam menjalankan tugas serta tanggungjawabnya.

Di tengah tantangan bahkan ada sebagian yang skepitis dengan demokrasi, Bupati yang genuine sangat dibutuhkan untuk mendorong perubahan yang positif dan berkelanjutan.

Pemimpin genuine dicirikan dengan karakter yang orisinal bukan karakter yang dibuat-buat dengan tetap fokus pada kepentingan rakyat dan bertindak sesuai dengan peraturan dan nilai-nilai etika dan moral. Kemudian, konsisten dalam hal janji-janji politik saat berkampanye dan transparan dalam menjalankan kebijakan termasuk mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam melakukan pengawasan bagi pemerintahannya. Inilah integritas dan mengedepankan partisipasi publik.

Partisipasi dan keikutsertaan publik dalam proses demokratisasi di Keerom pasca Pilkada 2024 sangat dibutuhkan. Partisipasi tidak boleh berhenti sesaat setelah pencoblosan. Keberlanjutan partisipasi sangat diharapkan, terutama dalam pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Siapapun pemimpin baru Keerom yang akan dilantik pada Februari 2025 harus mampu mengintegrasikan kearifan lokal dalam proses pembangunan. Pendekatan ini tidak hanya memperkuat identitas budaya masyarakat Keerom tetapi juga memastikan bahwa pembangunan benar-benar bermanfaat.

Pada akhirnya masa depan demokrasi di Keerom pasca Pilkada 2024 sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, perguruan tinggi, media dan NGO. Jika semua elemen ini dapat bekerja sama dengan baik, Keerom memiliki potensi untuk menjadi model demokrasi lokal yang inklusif.

Tinggalkan Balasan