Harmoninews.com (JAKARTA) — Aksi dugaan pencurian sepeda motor di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, berakhir dengan diamankannya dua orang terduga pelaku oleh warga, Senin (12/10/2026) pagi.
Keduanya dilaporkan mengalami luka bakar setelah sepeda motor yang diduga mereka gunakan dibakar massa.Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan H. Murtado, RT 008/RW 012, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Berdasarkan keterangan korban, Khairul Imam, kejadian bermula ketika dirinya berada di dalam toko dan mendengar suara mencurigakan dari arah depan. Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV toko.
Dari rekaman tersebut, korban melihat dua orang ZM (19) dan MRK (31) yang diduga hendak mengambil sepeda motor Yamaha Mio berwarna hitam dengan nomor polisi B 3748 UIR.
Saat sepeda motor tersebut mulai didorong mundur, korban keluar dari toko dan memergoki kedua orang tersebut.Korban kemudian meminta pertolongan warga sekitar.Warga bersama korban selanjutnya berhasil mengamankan kedua terduga pelaku di sekitar lokasi kejadian.
Dua Terduga Pelaku Diamankan
Petugas piket Reskrim Polsek Koja yang dipimpin Ipda Guntur Marcos mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat, sekitar pukul 05.30 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua orang terduga pelaku ZM (19) dan MRK (31) telah diamankan warga.Keduanya diduga mengalami luka bakar setelah sepeda motor Honda Beat yang disebut milik mereka dibakar oleh massa.
Petugas kemudian membawa kedua terduga pelaku ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan laporan awal, luka bakar yang dialami keduanya diperkirakan mencapai sekitar 40 persen.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio hitam bernomor polisi B 3748 UIR yang disebut milik korban serta satu unit Honda Beat yang diduga digunakan oleh para terduga pelaku.
Kapolsek Koja, Kompol Dr. H. Andry Suharto mengatakan, kondisi kedua terduga pelaku, serta proses hukum selanjutnya.Pihak kepolisian perlu memastikan rangkaian kejadian, peran masing-masing terduga pelaku, serta status barang bukti melalui proses penyelidikan.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa masyarakat sebaiknya segera melaporkan dugaan tindak pidana kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.Polisi selanjutnya akan mendalami dugaan pencurian tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
M.NUR







Comment