Kanwil Ditjenpas Banten Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakon Kemenimipas 2025

Harmoninews.com (Jakarta) – Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten mencatat prestasi membanggakan dengan meraih dua penghargaan bergengsi dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakon) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2025. (06/08)

Penghargaan pertama diraih oleh Kanwil Ditjenpas Banten, yang menempati Peringkat II atas Kecepatan dan Ketepatan Pengisian Data Mandiri Pegawai pada STAR ASN Tahun 2025. Sementara itu, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Tangerang yang berada di bawah Kanwil Ditjenpas Banten sukses meraih Peringkat I dalam Pengelolaan Administrasi Persuratan Tingkat UPT Pemasyarakatan melalui Aplikasi Srikandi Tahun 2025.

Kakanwil Ditjenpas Banten, Ali Syeh Banna, menyampaikan rasa bangganya atas capaian ini.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran di Kanwil Ditjenpas Banten. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, baik dalam pelayanan internal maupun kepada masyarakat, sesuai arahan Kemenimipas dalam mewujudkan tata kelola yang modern dan transparan,” ujar Ali.

Senada dengan itu, Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Banten, Muhamad Khapi, menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata keseriusan seluruh pegawai.
“Capaian ini tidak hanya sekadar prestasi, tetapi juga motivasi untuk terus berinovasi. Ke depan, kami akan memperkuat pemanfaatan aplikasi digital, termasuk STAR ASN dan Srikandi, demi terciptanya layanan pemasyarakatan yang lebih efektif dan efisien,” ucap Khapi.

Pencapaian ini semakin menegaskan posisi Kanwil Ditjenpas Banten sebagai salah satu pilar utama Kemenimipas dalam mendukung transformasi digital dan peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di Indonesia.

M.NUR

Tuliskan Komentar

Komentar