Harmoninews.com (Jakarta Pusat) — Pada Kamis, 05 Februari 2026, jajaran Polsek Metro Tanah Abang melaksanakan Apel Pelayanan Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Kementerian Kehutanan RI, Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Apel pelayanan ini dilaksanakan menjelang rencana aksi unjuk rasa yang akan diikuti oleh massa dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia dengan jumlah sekitar ± 10 orang.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tuntutan agar aparat terkait mengusut tuntas dugaan eksploitasi hutan adat di Kabupaten Halmahera Timur yang diduga dilakukan oleh PT. Harum Energy. Penyampaian aspirasi tersebut direncanakan dilakukan secara damai di depan Kantor Kementerian Kehutanan RI.
Apel dan apel pengecekan (APP) dipimpin langsung oleh Ipda Anton Panggeh P, selaku Kasubnit 2 Serse Polsek Metro Tanah Abang. Dalam kegiatan tersebut, disiapkan kekuatan pengamanan sebanyak 8 personel, yang terdiri dari 5 personel Polsek Metro Tanah Abang dan 3 personel pengamanan dalam (Pamdal) Kantor Kementerian Kehutanan RI.
Dalam arahannya kepada seluruh personel, pimpinan apel menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pengamanan aksi unjuk rasa. Personel diingatkan untuk selalu mengedepankan pendekatan humanis, tidak terpancing provokasi, serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan pelanggaran maupun eskalasi situasi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung, mengatakan kegiatan pelayanan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi guna memastikan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam setiap kegiatan penyampaian aspirasi, dengan tetap menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran aktivitas di sekitar lokasi, ujar Kapolres.
Senada dengan Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo, Kegiatan apel tersebut sebagai bentuk kesiapan aparat kepolisian dalam memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR








Komentar