Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar Polsek Sawah Besar, Aiptu Syaifudin, melaksanakan kegiatan sambang ke rumah kos di Jalan Dwi Warna Gang 5 RT 002/009, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026) pukul 10.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Syaifudin bertemu dengan pengelola rumah kos, Bapak Alfacrizi, dan menyampaikan imbauan kamtibmas guna meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.
Petugas mengingatkan agar pengelola secara rutin melakukan pengecekan fungsi kamera pengawas (CCTV) serta melakukan pendataan lengkap terhadap seluruh penghuni kos sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Selain itu, disampaikan pula imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor serta kejahatan lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung menyampaikan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan jajaran Bhabinkamtibmas merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat menjadi upaya memperkuat sinergi serta meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menegaskan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan kegiatan sambang sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pengelola rumah kos, untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau Call Center Polri 110 apabila membutuhkan kehadiran dan bantuan kepolisian.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah terpantau aman dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR








Komentar