Ghiffari Adha: Demokrasi Harus Tegak, Anarkisme Tidak Bisa Dibolehkan

Harmoninews.com, Jakarta — Tokoh muda Jakarta, Ghiffari Adha, menegaskan bahwa demonstrasi yang marak dalam beberapa hari terakhir adalah tanda serius dari kegelisahan rakyat. Menurutnya, kenaikan tunjangan wakil rakyat di tengah beban hidup masyarakat menjadi salah satu pemicu ketidakpercayaan publik.

“Kenaikan tunjangan DPR di saat rakyat masih berjuang dengan mahalnya kebutuhan pokok adalah luka yang menyinggung rasa keadilan. Namun, kemarahan itu tidak boleh dibajak menjadi anarkisme, sebab yang demikian hanya akan mencederai martabat demokrasi,” ujar Ghiffari di Jakarta, Selasa, 2 September 2025.

Ia menekankan, demokrasi sejati hanya dapat tumbuh dalam peradaban hukum. Hak menyampaikan pendapat dijamin konstitusi, tetapi tidak dapat dijadikan alasan untuk merusak, menyerang, atau menebar kekerasan.

Ghiffari menegaskan bahwa anarkisme tidak bisa dibenarkan, baik dilakukan oleh massa demonstran maupun aparat penegak hukum. Negara, katanya, wajib bersikap adil dalam menegakkan hukum: melindungi kebebasan rakyat sekaligus menjaga ketertiban umum.

“Negara tidak boleh membiarkan rakyatnya dipukul oleh dua kutub kekerasan baik dari massa yang kehilangan kendali maupun aparat yang melampaui batas. Hukum harus berdiri tegak dan setara bagi semua,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mengajak semua pihak, terutama kalangan muda dan intelektual, untuk tidak larut dalam glorifikasi kekacauan. Energi bangsa, menurutnya, harus diarahkan pada musyawarah, kedewasaan berpikir, dan visi kebangsaan yang lebih dalam.

“Bangsa ini tidak kekurangan energi, tetapi sering kehilangan arah. Kita harus mengubah gejolak menjadi gagasan, protes menjadi kebijakan, dan kemarahan menjadi arah yang jelas bagi masa depan Indonesia,” pungkas Ghiffari.

Tuliskan Komentar

Komentar