Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Metro Menteng dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Call Center 110. Petugas segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan atas laporan keributan yang melibatkan seorang warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) di Hotel Cipta, Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Selasa (2/6/2026)
Menindaklanjuti laporan tersebut, KASPKT Polsek Metro Menteng Aiptu Joko Triono bersama personel piket fungsi Reskrim yang dipimpin Aiptu Wawan, didampingi Bripka Yoppy dan Bripda Faiz, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang lebih luas.
Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, keributan diketahui terjadi di area restoran Hotel Cipta antara seorang WNI bernama Rama Aditya dengan seorang WNA asal Afrika bernama Kamgang Talla. Peristiwa tersebut dipicu oleh persoalan yang telah terjadi sebelumnya, di mana Rama Aditya mengaku pernah menjadi korban tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh Kamgang Talla.
Informasi yang dihimpun petugas di lapangan menyebutkan bahwa dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut terjadi di kawasan Pasar Festival Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Saat keduanya kembali bertemu di Hotel Cipta, emosi yang tidak terkendali memicu terjadinya adu mulut hingga menimbulkan keributan yang menarik perhatian sejumlah pengunjung hotel.
Melihat situasi yang berpotensi berkembang menjadi konflik yang lebih besar, petugas Polsek Metro Menteng dengan sigap melakukan langkah-langkah pengamanan, memisahkan pihak yang berselisih, serta memberikan imbauan agar masing-masing pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat melanggar hukum.
Untuk menghindari terjadinya gangguan keamanan lanjutan dan guna mendapatkan keterangan yang lebih lengkap dari seluruh pihak yang terlibat, petugas kemudian membawa Rama Aditya dan Kamgang Talla ke Mako Polsek Metro Menteng. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan dan mediasi awal serta untuk memastikan penyelesaian perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengapresiasi respons cepat personel yang langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan 110.
“Setiap laporan yang masuk dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk pelayanan Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau seluruh pihak untuk menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik maupun mengganggu ketertiban umum,” ujar Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menegaskan bahwa pihaknya akan menangani setiap laporan masyarakat secara responsif guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Metro Menteng.
“Kami mengedepankan langkah cepat, tepat, dan humanis dalam setiap penanganan kejadian di lapangan. Berkat kesigapan personel, situasi dapat segera dikendalikan sehingga tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar. Seluruh pihak yang terlibat telah kami amankan dan dimintai keterangan untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” tegas AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.
Dengan adanya respons cepat dari Polsek Metro Menteng, situasi di Hotel Cipta berhasil kembali kondusif. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, sehingga dapat segera ditangani oleh petugas di lapangan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR













Comment