FGMI Mengecam Tempo Yang Menuduh Bahlil Main Upeti Izin Tambang

Harmoninews.com – Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) mengecam pernyataan pihak Tempo dalam laporan investigasi Tempo yang berjudul “Main Upeti Izin Tambang” dalam Majalah Tempo Edisi 4-10 Maret 2024.

Menurut Koordinator FGMI, Muhamad Suparjo SM Tempo telah menyudutkan dan membuat tuduhan yang tidak mendasar tehadap Bahlil Lahadalia, sehingga menimbulkan kesan negatif terhadap Bahlil dan Kementrian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Informasi yang disampaikan Tempo terkait Bahlil dan BKPM itu termasuk fitnah dan informasi yang tidak mendasar. Laporan Investigasi Tempo yang berjudul “Main Upeti Izin Tambang” itu hanya opini dari Tempo yang kebenarannya tidak dapat dibuktikan. Kami sangat mengecam perbuatan dari pihak Tempo”, kata Koordinator FGMI Muhamad Suparjo SM saat dimintai keterangan, Rabu (06/03).

Tak hanya itu, Tempo juga menayangkan laporan tersebut di podcast Bocor Alus Politik berjudul “Dugaan Permainan Izin Tambang Menteri Investasi Bahlil Lahadalia” pada Sabtu, 2 Maret 2024.

Menanggapi podcast tersebut, Suparjo mengatakan bahwa podcast tersebut telah merusak karya jurnalistik karena didalamnya penuh tuduhan dan fitnah terhadap Menteri Bahlil dan BPKM.

“Informasi yang disampaikan Tempo dalam podcastnya tidak akurat dan tidak terverifikasi, makanya isinya hanya tuduhan dan fitnah terhadap Menteri Bahlil dan BKPM”, tegas Suparjo kepada awak media.

Lebih lanjut, Suparjo mengatakan bahwa Tempo telah melanggar kode etik jurnalistik terhadap informasi yang telah diberikan kepada publik terkait tuduhan yang diarahkan kepada Bahlil Lahadalia.

“Pelanggaran yang dilakukan Tempo adalah tidak menguji informasi, padahal jelas kewajiban seorang wartawan adalah menguji informasi sehingga informasinya dapat terverifikasi. Yang dilakukan Tempo justru sebaliknya yaitu mencampuradukan antara fakta dan opini yang tendensius. Itu jelas melanggar kode etik jurnalitik”, ungkap Suparjo.

Untuk menghidari penggiringan opini publik, Suparjo meminta agar pihak Tempo bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap Bahlil Lahadalia serta Kementrian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Tempo harus bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya tehadap Menteri Bahlil dan BKPM agar tidak menjadi opini liar dan tendensius di ruang publik”, tutup Suparjo kepada awak media, Rabu (06/03). (*)

Tuliskan Komentar