FGMI Apresiasi KPK Selamatkan Uang Negara Rp 16,27 Triliun Pada Semester I 2023

Harmoninews.com – Dalam siaran persnya, Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) memberi apresiasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 16,27 Triliun pada semester pertama di tahun 2023.

“Kami selaku civil society dan juga penggerak anti korupsi sangat mengapresiasi capaian dan prestasi KPK di semester pertama tahun 2023, karena telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 16,27 Triliun dari para pelaku tindak pidana korupsi yang membebani warga dan negara”, kata Muhamad Suparjo SM dalam siaran persnya kepada awak media, Kamis (15/8).

“KPK yang sangat masif melakukan penindakan pada semester pertamanya di tahun 2023 membuahkan hasil yang luar biasa sehingga kas negara yang disalahgunakan oleh para pelaku korup dapat diselamatkan. Menurut kami, ini sebuah prestasi KPK yang tidak terbantahkan”, tambahnya.

Lebih lanjut, Suparjo mengatakan hal terebut dapat dicapai oleh KPK berkat kinerja para jajaran KPK yang profesional. Salah satu yang menunjang selamatnya uang negara sebesar Rp 16,27 Triliun adalah berkat kerja Kedeputian Koordinasi dan Superevisi KPK.

Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK mempunyai tugas dan kewenangan untuk melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik. Kedeputian ini juga berwenang melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tipikor.

“Kami juga apresiasi kinerja Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK, karena berkat tugas dan kewenangan kerjanya uang negara sebesar Rp 16,27 Triliun dapat diselamatkan”, ungkap Suparjo.

Adapun rincian pekerjaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti yang dikatakan oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada Konferensi Pers Kinerja KPK Semester I 2023, yakni yang pertama sertifikasi barang milik daerah sebesar Rp8,1 triliun, kemudian penyelamatan barang milik daerah sebesar Rp1,95 triliun.

Berikutnya penertiban kendaraan dinas sebesar Rp227 miliar, penertiban prasarana dan sarana umum sebesar Rp4,7 triliun, dan optimalisasi pajak sebesar Rp1,7 triliun.