Harmoninews.com (Surakarta) – Kepala Rutan Kelas I Surakarta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Surakarta pada Kamis (12/06). Acara ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, sekaligus bentuk pertanggungjawaban Kejaksaan kepada publik.
Pemusnahan dilakukan terhadap berbagai jenis barang bukti dari perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht), seperti narkotika, hingga barang elektronik ilegal. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Surakarta dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Karutan Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan dalam keterangannya, menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi yang baik antar lembaga penegak hukum di wilayah Surakarta. Ia juga menegaskan komitmen Rutan Surakarta dalam mendukung proses penegakan hukum dan pelaksanaan tugas sesuai peraturan yang berlaku.
“Pemusnahan ini merupakan wujud nyata bahwa hukum ditegakkan secara tuntas, serta menghindari kemungkinan penyalahgunaan barang bukti,” ujar Bhanad.
Kegiatan ditutup dengan prosesi pemusnahan secara simbolis oleh para pejabat yang hadir, sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga integritas hukum dan keamanan masyarakat.
M.NUR
Komentar