Dua Ibu Rumah Tangga di Kemayoran Ribut hingga Jambak-jambakan, Polisi Turun Tangan

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Dua warga di Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, terlibat cekcok yang berujung pada aksi pemukulan dan jambak-jambakan. Insiden tersebut terjadi pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Polisi yang menerima laporan segera turun tangan untuk melakukan mediasi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, insiden ini berawal dari kesalahpahaman yang berujung emosi hingga terjadi kontak fisik.

“Kami menerima laporan dari Polsek Kemayoran terkait adanya pertikaian antarwarga yang sampai ke ranah kekerasan. Setelah menerima laporan, anggota segera melakukan langkah cepat dengan mengedepankan problem solving agar situasi tetap kondusif,” ujar Kombes Susatyo kepada wartawan, Minggu (2/3/2025) malam.

Menurut informasi yang dihimpun, kedua pihak yang terlibat adalah A (43) dan JV(46), yang merupakan tetangga satu lingkungan. Perselisihan mereka akhirnya berhasil diselesaikan setelah dilakukan mediasi oleh anggota Binmas dan Reskrim Polsek Kemayoran di Sekretariat RT.006 Cempaka Baru.

Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, mengatakan bahwa pendekatan musyawarah dilakukan agar kedua belah pihak bisa menyelesaikan masalah tanpa perlu menempuh jalur hukum.

“Kami mengedepankan upaya damai melalui musyawarah dan kekeluargaan. Setelah kami fasilitasi mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan,” jelas Kompol Agung Adriansyah.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada masyarakat agar setiap permasalahan bisa diselesaikan dengan kepala dingin tanpa harus berujung pada tindakan kekerasan.

“Kami harap masyarakat dapat lebih bijak dalam menghadapi konflik dan tidak mudah terpancing emosi. Jika ada masalah, segera laporkan agar bisa difasilitasi secara baik,” pungkasnya.

Dengan adanya mediasi tersebut, situasi di lokasi kembali aman dan kondusif. Polisi memastikan bahwa kedua pihak telah sepakat berdamai dan tidak akan melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar