Harmoninews.com (Tulungagung) — Dalam upaya memperkuat pelaksanaan tugas di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Hukum HAM Imipas) menggelar kegiatan sinkronisasi, koordinasi dan sosialisasi di Lapas Kelas IIB Tulungagung, Selasa (17/6).
Kegiatan ini diisi langsung oleh Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Ibu Nur Azizah Rahmawanati, S.Psi., M.Si., yang menyampaikan materi kepada jajaran petugas Lapas.
Dalam pemaparannya, Ibu Nur Azizah menekankan pentingnya sinergi lintas sektor sebagai fondasi dalam membangun sistem keimigrasian dan pemasyarakatan yang efektif dan berkelanjutan. “Sinergi antar lembaga pemerintah merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan sistem keimigrasian dan pemasyarakatan yang efektif dan responsif,” ungkap Ibu Nur Azizah.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Lapas Tulungagung dapat menjadi model praktik baik (best practice) dalam penerapan kebijakan nasional, termasuk program prioritas Asta Cita Presiden dan perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kami melihat semangat kolaboratif dan profesionalisme yang tinggi di Lapas Tulungagung. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menuntut respons cepat, pelayanan humanis, serta keterpaduan lintas unit kerja dan instansi. Inilah yang kami dorong agar bisa direplikasi di unit lainnya,” jelas Ibu Nur Azizah.
Sementara itu, Kalapas Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi dan kualitas layanan di Lapas.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan dan sosialisasi dari Kemenko Hukum HAM Imipas ini. Sinergi yang dibangun tidak hanya memperkuat kinerja kami di lapangan, tetapi juga mendorong inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan. Kami berkomitmen untuk terus menjalankan arahan pusat dengan penuh dedikasi demi tercapainya tujuan bersama,” ujar Ma’ruf.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman para petugas pemasyarakatan terhadap peran strategis Kemenko Hukum HAM Imipas dalam mengawal kebijakan keimigrasian dan pemasyarakatan, serta diharapkan terjadi harmonisasi antara kebijakan pusat dan pelaksanaan teknis di lapangan, sehingga tercipta layanan pemasyarakatan yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.
M.NUR
Komentar