Jakarta – Merasa tertipu dengan kendaraan yang telah dibelinya, meski kendaraan tersebut memiliki BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) namun belakangan diketahui bahwa BPKB yang diserahkan pemilik kendaraan ternyata palsu.
Hal ini terungkap ketika AP mengajukan kendaraannya untuk di leasingkan, dimana ketika pihak leasing melakukan pengecekan keabsahan BPKB kendaraan tersebut pada tanggal 28 Maret 2023, oleh pihak kepolisian direktorat lalulintas polda metro jaya menahan pembawa sursat kendaraan tersebut dan penyampaikan bahwa BPKB yang disampaikan tidak sesuai dengan spesifikasi BPKB yang di keluarkan institusi polri pada umumnya.
Dan meminta pihak leasing agar segera menghadirkan kendaraan tersebut ke polda metro jaya.
Berawal ketika BW mengenal adik ipar korban beberapa waktu lalu, sekira tahun 2022. BW menawarkan beberapa kendaraan kepada adik korban diantaranya, mercy, panther dan inova, dengan harga murah.
Selang beberapa lama BW meminta tolong kepada adik korban TP, untuk menyampaikan kepada korban AP, bahwa dirinya ingin menggadaikan kendaraan mercy senilai Rp. 20 jt untuk kepentingan sehari-hari.
Kemudian TP menyampaikan kepada kakak iparnya AP kiranya mau membantu temannya BW menerima gadai kenderaan tersebut, dengan alasan akan secepatnya menebus kendaraan tersebut.
Ternyata dari awal BW telah memiliki modus tersendiri, setelah menerima uang gadaian kendaraan tersebut, BW memunculkan modus baru dengan cara mengatakan kepada AP bahwa ia mengalami kecelakaan bersenggolan dengan anggota TNI dan membutuhkan uang untuk mengganti kerusakan kendaraan anggota TNI tesebut, belum mengetahui dirinya ditipu, AP pun mengirimkan sejumlah uang kepada BW.
Tidak sampai disitu modus penipuan BW, iapun menyampaikan kepada korban AP kalau dirinya sudah tidak mampu membayar uang yang telah dipinjamnya, dan meminta agar AP membayar saja kendaraan tersebut dengan nilai Rp. 160 Jt sambil menunjukan BPKBnya.
Pada kesempatan ini, AP menjadi bingung, tidak pernah terbesit olehnya untuk membeli kendaraan yang seperti itu, apalagi kendaran ini bukan kendaraan yang umum dipergunakan pada umumnya dan menyampaikan kepada BW kalau saat itu ia tidak memiliki dana sebesar itu, namun BW tetap meyakinkan AP dengan cara mengagunkan BPKB tersebut ke leasing buat menutupi dana AP yang terpakai.
Dengan berat hati AP mengikuti keinginan BW, melunasi kendaran tersebut kepada BW dengan cara meminjam dana dari kerabatnya. Dengan harapan sesegera mungkin memasukkan BPKB kendaraan tersebut ke pihak leasing dan membayarakan dana yang dipinjam dari kerabatnya.
Namun apa yang diharapkan AP tidak sesuai kenyataan, hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak leasing melalui polda metro jaya terhadap BPKB yang diberikan BW diduga adalah palsu.
Merasa ditipu, AP melalui kuasa hukumnya Tahan Simalango, S.H. Telah melaporkan BW ke Polresta Bekasi, pada hari Jum’at, tanggal. 21 April 2023 dengan Laporan No. Lp/1190/IV/2023/SPKT.SatReskrim/polres metro bekasi kota/Polda Metro Jaya, dengan Pasal 378 Tindak Pidana Penipuan, dimana saat ini proses penyelidikan sedang berjalan.
Kita juga sudah mengupayakan untuk menyelesaikan kasus ini dengan baik – baik kepada Bambang Wijonarko, selain itu kita sudah mencoba menemuinya di kediamanya di bilangan harves, cileungsi – kabupaten bogor. Tapi sepertinya tidak ada etikat baik. Ya terpaksa kita lalukan upaya hukum, hal ini guna melindungi kepentingan hukum klien kita. Ucapnya kepada awak media ini.
Belakangan di ketahui bahwa, kendaraan yang dijual bambang ke AP ternyata sudah di leasingkannya pada bulan oktober 2022, dengan total utang senilai 750jt, adanya indikasi BW memalsukan BPKB kendaraan tersebut guna mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
Informasi yang didapat di lapangan sekira tahun 2022 lalu BW membeli 5 Unit kerdaraan jenis Mercy dari salah satu pool taxi angkutan umum yang ada di jakarta, dan di duga menjadi salah satu kendaraan yang dipalsukan BPKBnya.
Hasil penelusuran awak media di sekitar kediaman BW, ia jarang ada di lokasi, namun sekali – sekali muncul guna mengecek keadaan rumahnya.
Selain itu BW juga pernah menggadaikan mobil Mercy dengan tipe yang sama senilai 40 Jt kepada tetangganya namun kendaraan tersebut telah disita oleh pihak leasing karena kendaraan tersebut sudah menjadi agunan di pihak leasing di bilangan bekasi.
Selain itu menurut informasi yang ada BW juga pernah menjual kendaraan merek isuzu panter kepada pihak lain dengan BPKB diduga palsu, dimana pada saat itu pihak yang membeli merasa membelinya dengan benar dan kekeh tetap akan memiliki kendaran tersebut, namun setelah pihak leasing menunjukkan BPKB yang asli sesuai dengan pengecekan keabsahan BPKB tersebut, akhirnya pembeli kendaraan Isuzu Panter merelakan kendaraannya di ambil pihak leasing.
Menurut pihak leasing yang tidak mau disebutkan namanya, BW masih memiliki 1 (satu) unit kendaraan yang dileasingkan di tempatnya tipe Toyota Inova, hingga saat ini belum tau keberadaannya. Informasi yang didapat kendaraan tersebut digadaikan oleh BW di sekitaran cibinong.
Tahan Simalango, S.H. Mengharapkan adanya tindakan nyata dari pihak kepolisian, melihat kronologi yang ada, kasihan banyak masyarakat yang menjadi korban, akibat perbuatan BW. Tandasnya.
Beberapa kali awak media mencoba menghubungi BW melalui HP namun tidak pernah ada respon sedangkan tanda yang ada di HP. Menunjukkan kondisi aktif dan terbaca, selain itu awak media juga mendatangi kediaman BW namun tidak pernah ada di tempat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari BW serta tidak bias dihubungi. (Red)