Harmoninews.com (Jakarta Pusat) — Polisi memastikan peristiwa seorang pria yang menabrakkan diri ke mobil di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, bukan tindak kriminal. Pria berinisial A (28) diduga mengalami gangguan jiwa.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Fahrudin Auri, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang.
“Setelah menerima informasi yang viral di media sosial, tim opsnal Polsek Metro Tanah Abang melakukan pengecekan ke lokasi. Hasilnya, benar telah terjadi seseorang yang menabrakkan diri ke mobil yang sedang melintas,” ujar Susatyo, Kamis (6/11/2025).
Berdasarkan keterangan warga sekitar, pria berinisial A (28) diketahui merupakan warga RT 12/RW 05 Kelurahan Kampung Bali, yang sudah lama mengalami gangguan kejiwaan. “Informasi dari Ketua RW dan warga menyebutkan yang bersangkutan memang mengalami gangguan jiwa dan sering berperilaku tidak stabil,” tambah Susatyo.
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki menjelaskan bahwa hingga saat ini pengemudi mobil yang menjadi sasaran tabrakan belum datang ke Polsek untuk melapor.
“Berdasarkan pengecekan sementara dan keterangan warga, kejadian itu murni karena tindakan orang dengan gangguan jiwa. Namun pengemudi mobil belum melapor secara resmi, sehingga kami masih menunggu keterangan dari yang bersangkutan,” ujar Haris.
Haris menambahkan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga dan perangkat RW setempat untuk memastikan kondisi A agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak langsung menyebarkan video atau informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial. Jika menemukan kejadian serupa, sebaiknya segera lapor ke pihak berwenang agar dapat ditangani dengan tepat,” tuturnya.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR








Komentar