Harmoninews.com (Jakarta Pusat) — Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Metro Tanah Abang kembali menggelar Apel dan Patroli Operasi Cipta Kondisi pada Rabu malam hingga Kamis dini hari, 28–29 Januari 2026. Kegiatan ini difokuskan pada pencegahan gangguan kamtibmas, khususnya aksi tawuran, keributan warga, serta kejahatan malam hari.
Apel kesiapan patroli dilaksanakan pada pukul 23.00 WIB dengan melibatkan 10 personel Polsek Metro Tanah Abang, dipimpin oleh Iptu Supit Kapilang selaku Kapolsubsektor Bendungan Hilir sekaligus Perwira Pengendali (Padal). Apel tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dan peralatan, sekaligus menyamakan pola dan cara bertindak dalam pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi di lapangan.
Usai apel, personel langsung bergerak melaksanakan patroli mobile dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang. Adapun rute patroli meliputi Jalan Penjernihan Raya, Jalan K.H. Mas Mansyur, Jalan Jembatan Tinggi, Jalan K.S. Tubun, Jalan Pejompongan Raya, Jalan Gili-Gili, hingga kawasan Rusun Petamburan. Pada setiap titik patroli, petugas melakukan pemantauan situasi serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Hasil dari pelaksanaan patroli menunjukkan bahwa situasi wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang dalam keadaan aman dan terkendali.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung, mengatakan Kehadiran polisi di lapangan pada jam-jam rawan dinilai mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan potensi kejahatan malam hingga dini hari.
“Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan kejadian menonjol yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas, ucap Reynold.
Senada dengan Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo, Selain melakukan pemantauan, personel patroli juga aktif berdialog dengan warga yang masih beraktivitas pada malam hari, dengan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik sosial, seperti tawuran dan keributan antarwarga.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR








Komentar